Dewanusantaranews.com – Manajer SPBU 64.783.03, Paulina, menegaskan bahwa tuduhan terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang dikelolanya tidak benar. Ia menyampaikan keberatannya atas pemberitaan yang beredar dan meminta media memahami aturan yang berlaku dalam penyaluran BBM, terutama bagi masyarakat di wilayah sulit dijangkau.
“Kami mengisi BBM ke jeriken sesuai rekomendasi dari desa dan kecamatan yang sudah memenuhi aturan. Tidak semua desa di wilayah ini memiliki akses jalan yang baik, sehingga ada mekanisme khusus untuk memastikan BBM subsidi tetap sampai ke masyarakat yang berhak,” ujar Paulina kepada sejumlah awak media, Minggu (2/3/2025).
Paulina menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Pertamina dan BPH Migas. Menurutnya, dalam praktiknya, masyarakat yang memiliki barcode sesuai ketentuan diperbolehkan mengisi BBM sesuai dengan jenis kendaraan mereka. Ia pun menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak berimbang dan tidak mengonfirmasi langsung kepada pihak SPBU.
“Dalam berita yang viral itu, kesannya SPBU kami melakukan pelanggaran. Padahal, kami bekerja sesuai aturan. Rekan-rekan media seharusnya bertanya kepada kami lebih dulu sebelum menyimpulkan sepihak,” tambahnya.
Paulina juga menyesalkan adanya dugaan pelanggaran etika jurnalistik oleh oknum media yang mengambil foto tanpa izin dan memasuki area SPBU tanpa pemberitahuan.












