LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang membawa lebih dari 140 gram sabu di Jalan Pendidikan Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (24/2/2025).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah FC(38), warga Lingkungan Kampung Makmur, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 143,35 gram bruto, yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka. Selain itu, turut diamankan satu dompet hitam, satu tas selempang biru, satu bungkus plastik asoy warna putih, serta satu unit handphone Oppo,” ujar Kasi Humas.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang pria warga Kota Tanjung Balai. Tim Opsnal pun segera melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, namun belum membuahkan hasil.












