TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan di Jalan Gunung Leuser, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Sabtu dini hari (22/2/2025).
Patroli ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, patroli juga ditujukan untuk mencegah aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli ini termasuk mengantisipasi geng motor yang kerap meresahkan masyarakat”, Sebut Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang, melalui Kasi Humas AKP Mulyono.












