LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli kota serta public address pada Sabtu malam, 15 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), geng motor, dan premanisme.
Patroli yang dipimpin oleh Kanit Obvit IPDA Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., ini menyisir sejumlah ruas jalan utama di Kota Rantauprapat, termasuk Jalan Belibis, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sempurna, Jalan S.M. Raja, dan beberapa titik lainnya. Dalam patroli ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan, menyambangi perumahan, perkantoran, serta objek vital guna memastikan keamanan masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Akp Syafrudin.
Dalam patroli tersebut, tim mendapat laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran antar kelompok remaja di Lingkungan Bander Rejo Sigambal. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Presisi Polres Labuhanbatu segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan lima remaja yang terlibat. Para remaja ini kemudian dimediasi dengan didampingi orang tua masing-masing, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.












