Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

×

Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Sebarkan artikel ini

Waykanan Lampung – Dewanusantaranews.com – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriansyah. Pada hari Sabtu 15 Februari 2025 di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan.

Melakukan ekspose ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan, dengan menangkap TSK diduga pengedar narkoba berinisial J (merupakan Residivis Narkotika 2019), umur 58 tahun, beralamat di Kelurahan Anyar Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan / Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Waktu Kejadian / TKP pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 pukul 17.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Dikmas Lantas kepada Pegawai Telkom Cab. Rantauprapat Dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2024

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan uraian kejadian berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan tentang adanya seorang warga Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan diduga sering melakukan peredaran gelap Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 Wib anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapat informasi bahwa TSK sedang berada di mobil bus dari arah OKU Timur Provinisi Sumatera Selatan menuju Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan Provinsi Lampung yang diduga membawa paket narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Kapolsek Paguyaman Pantai Polres Boalemo Melaksanakan Giat Tatap Dengan Pemerintah Bersama Masyarakat Desa Bangga

Kemudian setelah dilakukan penyisiran dengan mencari kendaraan bus tersebut, petugas berpapasan dengan mobil yang dimaksud, petugas dari Satresnarkoba langsung mengikuti bus tersebut.

Setibanya *di Simpang Tulung Buyut Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan,* mobil bus berhenti menurunkan penumpang lalu turunlah 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai sebagai orang yang membawa narkotika diduga jenis sabu tersebut, secara bersamaan datang seorang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor menjemput TSK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *