TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, tepatnya di Jalan Imam Bonjol, pada Kamis dini hari (9/1/2025).
Tim patroli yang dipimpin oleh Bripka Rudi Wijaya bersama Brigadir Syauqatillah dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua untuk menyisir area yang rawan kejahatan.
Patroli difokuskan pada upaya antisipasi tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang dikenal dengan istilah 3C. Selain itu, patroli juga bertujuan mencegah aksi premanisme, kejahatan jalanan, serta gangguan Kamtibmas lainnya, termasuk aktifitas geng motor yang meresahkan.












