TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Guna menciptakan situasi lalulintas yang aman, tertib, dan kondusif, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi menggelar kegiatan strong poin, teguran, dan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (14/11/2024).
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda MTP. Marpaung bersama personel Unit Turjawali Lantas. Petugas ditempatkan di dua lokasi strategis, yaitu Pos Tetap Simpang 4 Jalan Sudirman dan Pos Simpang Beo Jalan Yos Sudarso, yang juga menjadi daerah rawan kecelakaan.
Sebelum memulai kegiatan, Kanit Turjawali memberikan arahan kepada personelnya agar penindakan dilakukan secara tegas namun humanis. Selain itu, petugas diwajibkan memberikan nomor Briva kepada pelanggar yang dikenakan tilang dan tidak diperbolehkan menerima uang denda secara langsung.












