LUBUKLINGGAU – Dewanusantaranews.com – Komisi Pemilihan Umum Lubuklinggau didatangi Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS),melakukan penyampaian pernyataan sikap mengkritisi terhadap kinerja KPU Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam penyampaian tersebut, Koordinator BPPSS DPC Kota Lubuklinggau Miftahudin,SH di dampingi Ismail,SH pada Jum’at pagi (29/11/2024) mengatakan, harus mempertimbangkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari proses tahapan pemilu.
Keterbukaan informasi merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan demokratis sebagai pemenuhan hak hak masyarakat, tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya, jelas Miftahudin, SH.
“Sebagai Koordinator DPC kota Lubuklinggau Kami sangat menyayangkan dan mencurigai adanya ketakutan dari penyelenggara terhadap BP2SS sebagai badan pemantau resmi yang terakreditasi di KPU, namun dianggap asing.
Adanya dugaan indikasi ketidak netralan penyelenggara pemilu terhadap salah satu Paslon Wako dan Wawako kota Lubuklinggau, di mulai dari tahapan rekrutmen petugas penyelenggara pemilu dari tingkat KPPS, PPS, PPK, Panwascam dan KPU yang diduga tidak transparan.
Ketidaknetralan ini bisa merusak kredibilitas penyelenggara pemilu dan memunculkan keraguan mengenai keadilan dan integritas proses pemilu. Jika terbukti hal ini mencederai prinsip-prinsip demokrasi.
Meningkatnya partisipasi pemilih yang lebih dari 10 persen dari tahun sebelumnya hal ini tidak dianggap sebagai hasil dari keberhasilan sosialisasi penyelenggara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih. Sebaliknya hal ini justru mencerminkan kegagalan penyelenggara dalam meredam dan menindak lanjuti dugaan money politik.












