TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial MAH (37) warga Desa Penggalian, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu, pada Rabu dini hari (13/11/2024).
Pelaku ditangkap pada saat berada dipinggir Jalan Dr. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktifitas pelaku yang mencurigakan dilokasi kejadian. Berdasarkan imformasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan menangkap pelaku saat berada dipinggir jalan.
Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, pada Rabu (20/11), menyebutkan bahwa dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 1,52 gram.












