Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Nina Wati Terdakwa Kasus Tipu Gelap Bebas Berkeliaran

×

Nina Wati Terdakwa Kasus Tipu Gelap Bebas Berkeliaran

Sebarkan artikel ini

Deliserdang – Dewanusantaranews.com – Beredar Foto di media sosial Terdakwa Nina Wati alias Nina kasus tipu gelap Miliaran rupiah dengan modus masuk Akademi Polisi (Akpol) ,diduga berada di SPBU Tanjung Mulia dekat Universitas Potensi Utama, Jalan KL Yos Sudarso Medan, Selasa (12/11/2024) Sekira pukul 17.30 Wib

Pasalnya menurut Foto yang beredar di medsos tersebut Tampak terdakwa Nina Wati dibopong bersama suaminya dan diduga bersama pihak petugas medis rumah sakit

Menanggapi foto yang beredar di medsos tersebut Ir,Henry Dumanter Tampubolon SH,M.H yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDIP yang juga Seorang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara

Pihaknya Sangat menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya perkara terhadap Nina Wati alias Nina seorang yang diduga penipu ulung yang korbannya sangat banyak selalu ditunda persidangannya ada apa dengan Kasus Nina Wati ” Terang nya

Baca Juga  Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H, M.H Cek Lokasi Temuan Supir Truk Meninggal

Menurut Henry Dumanter Tampubolon,”aneh didalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) menyatakan pengadilan Negeri Lubuk Pakam menunda 5 kali sidang Nina Wati dikarenakan JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa namun menjadi lebih aneh lagi dari data yang diperoleh ternyata yang membuat penetapan Nina wati dibantarakan ke RS Royal prima adalah para hakim pengadilan Negeri Lubuk Pakam yaitu David Sidik H Simaremare S.H(Hakim Ketua), Hendrawan Nainggolan, S.H (Hakim Anggota) dan Erwinson Nababan,S.H (Hakim Anggota) .

Merekalah yang membuat penetapan bahwasanya Ninawati dibantarkan di rumah sakit Royal Prima , Pada kasus ini saya melihat seolah olah hakim tidak tahu Nina wati dibantarkan dan seolah olah JPU lah yang tidak mampu menghadirkan terdakwa,’ sebenarnya ada apa ini. Sepertinya ada kong kalingkong deal deal an antara hakim dan jaksa'” Kata Henry Dumanter

Baca Juga  TNI-Polri Petakan Lokasi Rawan Konflik Pilkada Siak, AKBP Asep Sujarwadi : Buat Onar, Kami Tindak Tegas

Sekali lagi Saya juga sangat merasa aneh mengapa kasus sebesar dan seviral ini yang dengan jumlah korban yang begitu banyak disidangkan diseting Plat Labuhan Deli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *