TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Personel Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi bersama Kanit Reskrim Polsek Sipispis Ipda Nipmos J. Silalahi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) tanah longsor di Dusun IV Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang mengakibatkan kerusakan pada satu rumah permanen milik warga, Sabtu sore (02/11/2024) sekitar Pukul.18.30 Wib.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono, yang menyatakan bahwa kejadian tanah longsor ini merusak dinding ruang tamu rumah milik Sarmawan Purba (46). Bagian rumah yang terdampak meliputi dinding ruang tamu, tempat tidur, dan material keramik yang belum terpasang.
“Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa. Kerugian material ditaksir mencapai Rp. 10 juta”, sebutnya.












