NISEL/SUMUT – Dewanusantaranews.com – Pada tanggal 14 oktober 2024, muncul di pemberitaan Media Online, tentang kinerja Kepala Desa Orahali Boe, Kecamatan Susua, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Dengan judul pemberitaan “Miris, Tidak Tersentuh Pembangunan Dari Anggaran DD, Karena Digunakan Memperkaya Diri Kades.”
Dalih pemberitaan di media online tersebut terkait, “kinerja oknum Kepala Desa Orahali Boe terkait adanya pembangunan yang bersumber dari Dana Desa pada Tahun Anggaran 2020-2022 dan Diduga Kepala Desa Orahali Boe Memperkaya diri sendiri serta jumlah DPT Desa Orahali Boe pada Tahun 2019 Sebanyak 103 dengan jumlah KK 38 sedangkan pada tahun 2024 Jumlah DPT tinggal 76 dengan jumlah KK 38.”
Dengan adanya pemberitaan terkait kinerja Oknum kepala Desa Orahali Boe, atas nama Waozatulo Laia, Hendra Putra Laia Wartawan media SABTANEWS.COM mencoba konfirmasi kepada oknum kepala Desa yang disebut namanya didalam pemberitaan dilasalah satu media online tersebut melalui pesan dan Panggilan Whatssap pada tanggal 17 Oktober 2024.
Pada saat Hendra Putra Laia, menghubungi Kepala Desa Orahali Boe melalui panggilan WhatsApp, Hendra Putra Laia, mempertanyakan kepada Kepala Desa Orahali Boe, atas nama Waozatulo Laia. “Selamat malam pak kepala desa, ijin konfirmasi dan mempertanyakan, terkait adanya pemberitaan di salah satu media online terkait kinerja bapak sebagai Kepala Desa Orahali Boe dan jumlah penduduk Desa Orahali Boe, apakah pemberitaan tersebut benar pak,” tanya Hendra Putra Laia Kepada Kades Orahili Boe.













