Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Satlantas Polres Labuhanbatu Luncurkan Kampung Tertib Lalu Lintas Di Desa Aek Paing

×

Satlantas Polres Labuhanbatu Luncurkan Kampung Tertib Lalu Lintas Di Desa Aek Paing

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Satlantas Polres Labuhanbatu menggelar acara launching Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 4 September 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Lalu Lintas ke-69.

Acara ini dibuka oleh Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Rasidin, dengan didampingi oleh Kanit Kamsel IPDA Beny A.Z., dan Kanit Patroli IPDA Bicar B. Bara, serta 12 personel Bintara Lalu Lintas. Launching ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasat Lantas, AKP Rasidin, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyuluhan keliling (Penling) untuk menyampaikan sosialisasi tentang tata tertib lalu lintas kepada masyarakat, khususnya para pengemudi dan pengguna jalan umum. “Dengan adanya Kampung Tertib Lalu Lintas ini, kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Kualuh Hulu-Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Desa Lobu Huala

Adapun 10 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak dalam kampanye keselamatan ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, over dimensi overload (ODOL), serta pelanggaran marka dan rambu.

Acara dilanjutkan dengan penyematan PIN Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas kepada lima tokoh masyarakat yang diwakili oleh Camat Rantau Utara, Lurah Aek Paing, Anggota SENKOM, Anggota POLMAS Aek Paing, dan Tokoh Masyarakat Bapak Sutiono. Penyematan ini sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di Desa Aek Paing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *