Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pencurian Di Toko Ponsel

×

Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pencurian Di Toko Ponsel

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial TA alias Geleng (38), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di sebuah toko ponsel di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban, Eko Sabtyan Widiyansyah (28), seorang wiraswasta yang juga pemilik toko ponsel. Pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang tengah beristirahat di dalam tokonya, kehilangan dua unit ponsel yang diletakkan di atas meja dan kursi. Setelah terbangun, korban mendapati kedua ponselnya, yaitu iPhone 12 Pro Max dan Oppo A55, telah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria memasuki toko dan mengambil ponsel-ponsel tersebut.

Baca Juga  Menhu RI Tinjau Bandara Tuanku Tambusai Rohul Riau Guna Optimalisasi Konektivitas Bandara

Setelah menerima laporan, tim opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap TA alias Geleng di daerah Kebun Jambu, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *