LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA P. Manalu, S.H., berhasil meringkus RI(22), pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Tualang Pasar, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu tak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi.
Kejadian bermula pada Kamis pagi, 22 Agustus 2024, ketika Baharuddin Nasution (67), seorang pensiunan yang tinggal di Dusun Tualang Pasar, menemukan sepeda motor kesayangannya raib dari ruang tamu. Tidak hanya itu, tabung gas 3 kg di dapurnya pun lenyap tanpa jejak. Dengan kerugian mencapai Rp 3,1 juta, Baharuddin segera melapor ke Polsek Bilah Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Unit Reskrim untuk bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada satu nama, RI alias Riki seorang Pria yang beralamat di Dusun I, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu. Tidak butuh waktu lama bagi tim untuk membekuk pelaku yang saat diinterogasi, tak bisa lagi mengelak dan mengakui perbuatannya.
Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.












