TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Guna menampung keluhan masyarakat, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon, S.I.K, M.K.P diwakili Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan didampingi Kanit IV Sat. Intelkam Ipda Edy Syahputra bersama personel Polres Tebing Tinggi menggelar kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Desa Pertapaan Dusun VI Desa Pertapaan Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (23/08/2024).
Hadir dalam kegiatan diantaranya, KBO Sat. Binmas Polres Tebing Tinggi Ipda Joni Zuardi, Aipda Fadly M Situmorang, Aipda Handi Oky Manalu, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Bripka Roni Sihaloho dan Brigpol Aditya E Tama.
Pada kesempatan itu, Kasat Binmas mengatakan maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mendekatkan diri kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,
“Kami pihak kepolisian mengimbau dan mengajak para warga masyarakat agar kita bersinergi bersama – sama menjaga keamanan kamtibmas di lingkungan atau tempat kita tinggal masing masing agar aman dan baik. Kami juga mengimbau agar jangan main hakim sendiri apabila menemukan tindak kejahatan agar warga menyerahkan pelaku kejahatan tersebut kepada pihak Kepolisian, biarlah hukum yang menghukumnya, jangan menimbulkan tindak pidana yang baru yang dapat merugikan diri sendiri,” ungkapnya.
Mari kita cegah peredaran narkotika di lingkungan kita sendiri, hindari dan jauhilah narkoba tersebut, karena narkoba dapat membahayakan kesehatan dan juga dapat membunuh diri kita sendiri dan narkoba menjadi musuh kita bersama dan kami juga meminta kerjasamanya untuk bersama sama mengimbau anak-anak kita agar tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot brong dan melaksanakan aksi pawai, yang dapat membuat situasi kamtibmas diwilayah kita tidak nyaman dan baik serta menghimbau agar kita menjauhi minum-minuman keras dan perjudian.
“Kami mengharapkan kerjasama aparat desa untuk memberitahukan kepada warga agar menghindari perbuatan pencurian TBS atau brondolan sawit yang merupakan bukan hak miliknya karena desa ini merupakan lokasi atau daerahnya di tengah perkebunan sawit dan kami juga menghimbau kepada bapak/ibu agar jangan mudah tergiur dengan penipuan online yang berkedok undian ataupun hadiah karena modus tersebut lagi marak maraknya dan sudah banyak warga yang menjadi korban,” paparnya.












