LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan menggelar kegiatan Patroli Kota dan Public Address pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberantas kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aktivitas geng motor, dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Patroli yang dilaksanakan pada malam hari ini dipimpin langsung oleh Kanit Obvit, IPDA Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., dan menyusuri beberapa titik rawan di seputaran Kota Rantauprapat. Rute patroli meliputi Jl. Gatot Subroto, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Gelugur, Jl. Nenas, Jl. M.H. Thamrin, Jl. Sigambal, Jl. Adam Malik, Jl. Ujung Bandar, Jl. S.M. Raja, hingga ke beberapa lokasi strategis lainnya.
Dalam patroli kota, tim melaksanakan patroli mobile dan dialogis, serta melakukan penjagaan ketat untuk memberantas kejahatan jalanan, terutama kejahatan yang dikenal dengan istilah 3C (Curas, Curat, Curanmor). Patroli juga berfokus pada antisipasi aktivitas geng motor yang sering kali mengganggu ketertiban di jalan raya.
Selama patroli, tim tidak hanya memantau kegiatan masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi serta pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap waspada dalam beraktivitas.
Selain itu, tim patroli juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang dianggap mencurigakan, serta menyambangi beberapa perumahan, perkantoran, objek vital, dan minimarket yang masih beroperasi. Di setiap titik, mereka tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan.












