Lubuklinggau | Dewanusantaranews.com -Tersangka Emon Pratama (31) yang ditangkap karena peluk dan cium atlet yang sedang joging
Tersangka Emon Pratam, adalah warga Jalan Sentosa No.87 Rt. 03 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau,Privinsi Sumatera Selatan.
Pada Sabtu 19 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 WIB,ia melakukan aksi begal payudara di Objek Wisata Watervang.
Saat itu,korban seorang ibu rumah tangga, sedang berjalan di tempat wisata Air Terjun Watervang bersama temannya.
Ketika hendak pulang dan melewati tangga, kedua payudara korban langsung diremas oleh tersangka yang datang dari arah belakang.
Tak hanya itu tersangka juga mencium bagian pipi korban sebanyak satu kali.
Setelah melakukan aksi cabulnya tersangka langsung lari.
Namun,korban berteriak. Saat itu pula tersangka dikejar warga sekitar dan berhasil ditangkap.
Ternyata dalam pengakuannya kepada polisi,Emon mengaku sudah dua kali melalukan hal tersebut.
Sebelumnya,ia pernah melakukan Jalan Junaidi dekat rumahnya.Namun kemudian dilakukan perdamai di rumah ketua RT.
Emon Pratama,Selasa 7 Agustus 2024 pagi, kembali ditangkap polisi. Pasalnya ia memeluk dan mencium seorang atlet yang sedang joging.
Kejadiannya,di Jalan Yos Sudarso,Rt/Rw 03, Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I,Kota Lubuklinggau,Provinsi Sumatera Selatan,Selasa 6 Agustus 2024 sekitar pukul 06.15 WIB.












