Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

9 Tahun Menggantung, Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Tak Kunjung Cair

×

9 Tahun Menggantung, Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Tak Kunjung Cair

Sebarkan artikel ini

Bandung, Jawa Barat – 13 Agustus 2025 – Dewanusantaranews.com – Hak pensiun almarhum Setia Budiana, SH, mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Jawa Barat, masih belum dibayarkan meski sembilan tahun telah berlalu sejak dirinya memasuki masa pensiun. Padahal, Setia telah mengabdi selama 36 tahun di perusahaan jasa pengiriman tersebut.

Istri almarhum, Tri Setiowati, SH, MH, mengungkapkan dalam wawancara eklusif pada media 13 Agustus 2025, bahwa permintaan pembayaran hak pensiun dan pesangon telah disampaikan sejak awal masa pensiun. Namun, upaya hukum hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat tidak membuahkan hasil.

WA saya bahkan diblokir. Pimpinan seperti apa itu, tidak punya hati dan perasaan,” ujar Tri dengan nada tegas.

Baca Juga  Antisipasi Geng Motor Dan Balap Liar, Polsek Lima Puluh Patroli Disejumlah Lokasi

Pimpinan Perusahaan yang Disebut Bertanggung Jawab
Tri menyebut pimpinan Elteha Internasional, Yopi Tangkilisan, beserta istrinya Theresia Vivianne Herkarta, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas belum cairnya hak pensiun tersebut. Nama lain yang ikut disinggung adalah Gideon Djaja Kusuma, adik ipar Yopi, yang juga diduga menunggak pembayaran pesangon mantan karyawan lain.

Alamat ketiganya diketahui berada di wilayah Kebayoran Lama dan Kebayoran Utara, Jakarta. Beberapa mantan karyawan lain seperti Santoso, Kardiman, Teguh, dan almarhum Haryanto juga disebut mengalami nasib serupa.

Rincian Hak yang Belum Dibayarkan
Berdasarkan kesepakatan bersama pada 2016, hak yang seharusnya diterima almarhum Setia Budiana meliputi:

Uang pesangon: Rp 200.856.186

Baca Juga  Operasi Pekat Toba 2024 Polres Binjai Dilaksanakan Diparkiran Polres Binjai Jln Hasanuddun No.1 Binjai

Penghargaan masa kerja: Rp 111.591.770

Penggantian hak (15%): Rp 46.868.543
Total: Rp 359.325.499

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *