Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaPerawang Dewa Nusantaa News

7Kg Simpan Ganja Siap Edar, Pemuda Di Perawang Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tualang

×

7Kg Simpan Ganja Siap Edar, Pemuda Di Perawang Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tualang

Sebarkan artikel ini

Pelaku mengakui seluruhnya Barang Bukti tersebut yang akan siap edar. Bahwa dari keterangan pelaku barang bukti daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang akan di jual secara ecer olehnya. Pelaku sudah 6 (enam ) bulan mengedarkan daun ganja kering. Dan jumlah berat barang Bukti Narkotika Berupa Daun ganja kering sebanyak 7Kg disita dari Pelaku.

Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tualang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukaman penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.

Baca Juga  Cegah Peredaran Narkoba Dan Kejahatan Lainnya, Polres Tebing Tinggi Imbau Warga

Tidak ada ruang dan tempat bagi pengedar Narkotika. Mari kita bersama-sama perangi Narkoba Ucap Kompol Hendrix.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *